Advertisement

Kapolsek Langowan Iptu Edi Asri Beri Pesan Kamtibmas Pada Ahli Waris Pandeiroot-Allow

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Kapolsek Langowan Iptu Edi Asri, memberikan Nasihat Kamtibmas kepada Ahli Waris Keluarga Pandeiroot- Allow pemilik lahan perkebunan didesa Rumbia.

Iptu Edi Asri berharap agar pihak Keluarga dapat menahan diri untuk tetap menjaga Kodusifitas Kamtibmas diwilayah Hukum Langowan, hal itu disampaikan Kapolsek Langowan <span;>Bertempat di halaman Balai kemasyarakatan Desa Atep 1 Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa, Rabu (15/05-2025).

” Mohon pihak keluarga kiranya dapat menahan diri serta menyelesaikan Konflik sengketa lahan ini dengan menempuh jalur Hukum agar tidak mengganggu situasi dan Kondisi Kamtibmas diwilayah Hukum Langowan,” Ujar Kapolsek Edi Asri.

Saran dan Wejangan Kapolsek ini disambut baik Keluarga Pandeiroot -Allow, dengan meminta pihak Hukumtua selaku Pemeruntah Desa Rumbia untuk mengeluarkan Larangan agar tidak melakukan Aktifitas di Lokasi lahan yang menjadi sengketa.

” Kami menjunjung tinggi Kamtibmas, dan akan bertindak cerdas apabila Hukumtua Desa Rumbia mengeluarkan imbauan melalui Baliho supaya tidak ada Aktifitas Warga dilahan yang menjadi sengketa itu,” Ujar Lusye Pandeiroot.

Permintaan Lusye inipun di iyakan Hukumtua Rumbia Oliver Musa Dharmawan dihadapan Kapolsek Langowan, Hukumtua berjanji akan menerbitkan Baliho larangan agar Masyarakat tidak melakukan Aktifitas di Lokasi yang menjadi Sengketa.

” Saya akan buatkan larangan dalam bentuk Baliho dilokasi lahan yang menjadi sengketa,” Ujar Oliver .

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *