Advertisement

Lukai Pelaut Dengan Sabetan Pisau, KT Ditangkap Patroli KRYD Polsek Langowan

MINAHASA,-WARTAKAWANUA.COM – Dipimpin langsung Kapolsek Langowan AKP Mach Makaampoh SH, MH, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menangkap pelaku penganiayaan dengan Senjata Tajam, Sabtu (07/06-2025).

Kejadian penganiayaan yang terjadi di Desa Kaayuran Bawah, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, ini mengakibatkan seorang pria mengalami luka robek cukup serius di bagian pergelangan tangan kanan.

Korban diketahui berinisial J.N. (35), berprofesi sebagai pelaut yang merupakan warga desa setempat, dan pelaku seorang pria berinisial K.T. (29), juga merupakan warga Desa Kaayuran Bawah berprofesi sebagai tukang.

Kapolsek Langowan AKP March Makaampoh bersama anggota dan personel Koramil 1302-09 Langowan yang saat itu tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) segera merespons laporan dari warga terkait peristiwa tersebut.

Tim gabungan segera  menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan Barang bukti serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit terdekat sebagaimana dikatakan Kapolsek Langowan.

“Saat tiba di TKP, korban sudah dalam keadaan terluka, dan selanjutnya Kami segera mengevakuasi korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah pisau,” jelas Kapolsek Langowan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Langowan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun motif dari penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Kapolsek Langowan melalui pesan Kamtibmas mengimbau masyarakat agar menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan tidak menggunakan kekerasan, apalagi melibatkan senjata tajam yang dapat mengancam nyawa.

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *