Advertisement

Bercocok Tanam Dan Hamili Mahasiswi, Petani Wineru Dijemput Resmob Minahasa

MINAHASA,–WARTAKAWANUA.COM,- Dalam ilmu pertanian, Upaya peningkatan Produksi adalah penting, baik dari saat menanam, memberi pupuk serta merawat benih adalah hal yang harus dilakukan seorang petani.

Hal tersebut dicanangkan ST (20) seorang Petani handal asal Desa Wineru Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa kepada Mentari (17), Mahasiswi disalah satu Universitas, yang dipaksa bercocok Tanam oleh ST sejak Tahun 2024.

Upaya ST tak Sia – sia dan membuahkan hasil, benih yang suburpun terus berkembang dirahim Gadis asal Desa Wolaang yang masih belia dan dibawah umur ini.

Kegiatan bercocok tanam yang dilakukan secara ilegal oleh ST dilahan kecil milik Mentari ini akhirnya tercium Reserse Mobail (Remob) Polres Minahasa setelah Mentari melaporkan ST secara resmi ke Pihak berwajib

Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Aipda Suryadi SH, berhasil mengamankan ST (20), pada Kamis, (05/06- 2025).

Menurut keterangan polisi, pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Wineru sejak tahun 2024.

Pelaku mengajak korban ke rumahnya dan melakukan pencabulan di dalam kamarnya beberapa kali hingga korban hamil.

Perbuatan terakhir pelaku dilakukan pada Sabtu, 7 Juni 2025 sebagaimana keterangan korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Minahasa.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kejahatan seksual.

Polri berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan melindungi hak-hak korban.

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *