Advertisement

Paripurna DPRD Minahasa Dihadiri Bupati Robby Dondikambey

ADVETORIAL
MINAHASA,- WARTAKAWAN6A.COM,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Pembicaraan Tingkat 1 Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rabu (2/06/2025).

Dihadiri Bupati Dr Robby Dondokambey S.Si, M.Ap, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri M Pontororing dan Adrie Kamasi, serta Sekwan Dra Ria Suwarno, dan dihadiri Bupati Sekda Dr Lynda D Watania MM MSi.

Pada kesempatan ini, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan secara resmi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai bagian dari proses legislatif dan pengawasan anggaran yang diatur dalam mekanisme pemerintahan daerah.

Laporan Pertanggungjawaban merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, segala capaian pembangunan maupun tantangan yang dihadapi pada Tahun Anggaran 2024

Laporan tidak hanya mencerminkan realisasi anggaran, tetapi juga menunjukkan kinerja program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa selama tahun 2024, termasuk di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, namun berbagai capaian yang telah diraih merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, termasuk sinergi positif antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan masyarakat luas,”ujar Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Robby Longkutoy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembicaraan tingkat I Ranperda ini merupakan tahapan penting dalam siklus anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran agar dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan kebijakan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

“DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda ini, termasuk meminta klarifikasi atas hal-hal strategis yang memerlukan perhatian khusus, demi menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD,” Tutur Longkutoy .

Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD sebagai bahan pembahasan dalam agenda selanjutnya. Ranperda ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dalam sidang paripurna berikutnya.

Turut Hadir Mendampingi Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa, Para Anggota DPRD , Jajaran Forkopimda, Kapolres Minahasa Diwakili Kabag Logistik Bapak Agus Setiawan, Dandim 1302 Minahasa Diwakili Kasdim Mayor Inf Daeng Pasaka, Kajari Minahasa Diwakili Kasi Intel Suhendro, SH, Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Ibu Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Ibu Ires Tumumpas, Jajaran Pemerintah Kab. Minahasa, KaCab Bank SulutGo, Perwakilan BPJS, Para Tim Pakar DPRD, Insan Pers.

(ADVETORIAL)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *