MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Pemerintah Desa Kapataran Satu Kecamatan Lembean Timur, selesai melaksanakan Pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 200 Meter.
Pekerjaan Proyek pembangunan Jalan yang menelan Anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp.91,789.000,- terbilang Sembilan Puluh satu juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan ribu Rupiah derjakan Tim pelaksanaa Kegiatan (TPK) Desa Kapataran Satu.

Hukumtua Desa Kapataran Satu Barky Tambariki yang didampingi Sekertaris Desa (Sekdes), Dewi Ance Hermanus dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Jendry Lomboan, kepada Wartakawanua menyampaikan rasa Syukur atas selesainya pekerjaan ini.
” Kami bersyukur, dengan selesainya Pekerjaan Jalan Usaha Tani tentunya dapat membantu Masyarakat dalam beraktifitas dilahan peekebunan,” Ujar Hukumtua, Selasa (02/09-2025).
(UDIN)














Leave a Reply