Advertisement

Kebun Raya Megawati Soekarno Putri Jadi Lahan Pertambangan Rakyat

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Entah apa yang terjadi dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara terhadap pengelolaan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.

Namun yang jelas, jika kita bertamasya ke area Kebun raya Megawati yang terletak di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, maka kita akan disuguhi dengan suatu pemandangan mengerikan di lokasi itu.

Area hutan seluas 221 hektar ini dulunya adalah tambang emas. Hutan Bukit Messel yang berlokasi di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara ini merupakan hasil reklamasi PT Newmont Minahasa Raya yang kemudian menjadi Kebun Raya Megawati

Untuk menjadi Kebun raya, Pemerintah Pusat harus mengeluarkan anggaran Puluhan Milyar Rupiah untuk pembangunan Infrastruktur Jalan dan sarana prasarana lainnya pada lokasi tersebut.

Namun saat ini sebagaimana Investigasi Crue Wartakawanua Jumat (10/10-2025), telah terjadi kerusakan parah dan penghancuran besar- besaran di area itu.

Puluhan bahkan ratusan titik area digali oleh beberapa kelompok Masyarakat untuk bisa mendapatkan Emas tanpa menghiraukan Imbauan yang terpampang jelas pada papan pengumuman di sepanjang lokasi itu.

Salah satu pekerja yang sedang melakukan aktifitas terinisial B S saat diwawancarai Wartawan mengatakan, bahwa aktifitas ini sudah lama dia geluti, bahkan dirinya bisa membangun rumahnya dari hasil tambang ini.

” Kalau kita solama bakerja disini, bahkan sidapa bikin rumah dari Hasil tambang disini,” Ujar B.S yang tidak mau namanya diberitakan.

Anehnya, area aktifitas pengrusakan lahan seluas 221 Hekta are ini seakan tidak terlihat oleh mata para Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polisi Kehutanan, Dinas Lungkungan Hidup, bahkan oleh Pejabat Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kebun raya Megawati Soekarno Putri.

Puluhan Alat Berat berupa Excavator terlihat dengan mulus melakukan penggalian di area tersebut.

Bukan hanya itu, penggunaan Cairan Sianida terpantau kian memperburuk Ekosistem di lokasi Kebun raya sehingga dikhawatirkan bisa merusak lingkungan setempat.

Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Maikel Tielung SH, mengecam keras atas tidakan Pemerintah Daerah yang dinilai melakukan pembiaran terhadap pengrusakan lingkungan yang terjadi pada Kebun raya tersebut.

Ia berharap, agar Pemerintah Pusat agar segera membentuk Tim khusus untuk menghentikan Aktifitas yang merusak lingkungan di Kebun raya tersebut.

” Kami berharap agar Pemerintah Pusat segera membentuk tim khusus  dalam mengatasi hal ini,” Ujar Maikel.

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *