Advertisement

Hukumtua Paslaten Kakas Ikut Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Hukumtua Desa Paslaten Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Waldo Lakoy, mengikuti Rapat Koordunasi Program Pemberdayaan Masyarakat desa, Selasa (11/02-2025).

Bertempat di Aula Gedung Pusat Kegiatan (Pusgiat) Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, Rakor dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa.

Diimpin langsung Kepala Dinas PMD, Drs Arthur Palilingan, kegiatan diikuti juga oleh para Hukumtua di 226 desa se Kabupaten Minahasa.

Hukumtua Paslaten Waldo Lakoy dikesempatan ini kepada Wartawan menyampaikan, bahwa Rakor dilaksanakan sebagaimana agenda kegiatan Tahunan Dinas PMD dalam rangka pemantapan sistem pengelolaan Managemen Keuangan desa.

” jadi kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan pada awal tahun,” Ujar Waldo Lakoy.

Dia optimis, dengan adanya kegiatan ini akan memperluas Wawasan dalam nelaksanakan Manegemen pemerintahan di desa.

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *