MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Meski telah diberikan Imbauan berulang kali, namun Minuman Keras (Miras) dan mabuk masih juga mewarnai Sakralnya Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa.
Seperti halnya yang terjadi pada Minggu Malam tepatnya saat Pukul 01.00 Wita bertempat di Desa Kiawa Dua Timur Kecamatan Kawangkoan, Akibat dalam pengaruh Miras, Candapun berujung Maut mengakibatkan Lelaki terinisial J.O (20) meninggal Dunia, Senin (21/07-2025).

Ia dikhabarkan menghembuskan Nafas terakhir di Rumah Sakit Siloam Kecamatan Sonder setelah sebelumnya terlibat Perkelahian dengan Lelaki YMM alias Ekel (20) Mahasiswa Warga Desa Kiawa Dua Kecamatan Kawangkoan.
Singkat ceritanya dalam kronologis kejadian yang dihimpun dari keterangan para Saksi, dimana pada saat Saksi terinisaial NP alias Novri, Warga desa yang sama sedang bersama Korban dan Teman – temannya sedang asyik mengkomsumsi Miras Jenis CT dirumah Seorang Perempuan bernama I.S alias Ita.
Karena telah larut malam tepatnya pada Pukul 21.00 Wita Saksi dan Korban berikut temannya berinisial HW berpindah tempat kerumah Lelaki E.S alias Enco dimana dirumah tersebut telah berada Lelaki Kevin alias Ungke bersama Lelaki YMM alias Ekel yang mrnjadi Pelaku Utama dalam Kasua ini.
Dirumah itu mereka melanjutkan untuk meminum Minuman keras dengan Posisi Korban Duduk disamping Kanan Pelaku sementara Saksi NP duduk disamping Kiri Pelaku.
Saksi dalam keterangannya melihat Awal perselisihan dimana Pelaku yang saat itu sedang merokok tiba- tiba merangkul Korban dengan tangannya yang sedang memegang Rokok sehingga Api rokok pelaku mengenai pipi Korban.
Candaan pelaku ini mendapat teguran dari Korban dengan mengatakan kalau Api Rokoknya itu telah mengenai Pipi Korban.
” Eh ngana pe api rokok so kena pakita pepipi,” Ujar Korban.
Setelah ditegur maka pelaku segera melepaskan rangkulannya, namun tidak ada kata permohonan maaf dari pelaku.
Ketika selang berapa lama kemudian, pelaku kembali merangkul Korban dan hal yang sama kembali terjadi dimana Bara apu milik pelaku mengenai pipi Kanan Korban sehingga korbanpun marah dan membuang rokok yang dipegang pelaku itu.
Setelah setenga jam kejadian itu, Saksi NP meminta temannya Kevin alias Ungke mengantar mereka yang akan Pulang, namun pelaku juga bersikeras ingin mengantar mereka pulang.
Tawaran YMM alias Ekel ini ditolak saksi dan Korban namun ia terus memaksanya untuk mengantarkan Korban dan Saksi NP untuk pulang.
Disaat itulah Korban mengatakan kepada Saksi agar memberi pelajaran dan memukul YMM .
” Pukul jo padia, so rese dia napa kita dia socucu dengan bara api rokok,” Kata Korban seraya memerintah agar saksi memukul YMM.
Korban disaat itu segera mendekati pelaku dan melayangkan Pukulan menggunakan kepalan tangan sebanyak Satu Kali.
Akhirnya keduanyapun terlibat perkelahian sehingga Saksi melihat pelaku mencabut Pisau dari Tas miliknya kemudian pelaku mengarahkan Senjata pisaunya kepada Korban.
Disaat itulah saksi langsung mendorong YMM alias Ekel hingga jatuh dan pada posisi terjatuh ini korban menghujani Pukulan dengan tangannya, dan Saksi melihat pelaku juga mengarahkan beberapa kali Pisaunya kearah Korban.
Melihat pergulatan ini maka Saksi memeluk Korban dengan niat untuk menghentikan perkelahian, namun saat hendak pulang maka Korban mengambil tangan saksi dan menaruhnya atas diperut Korban dan alangkah kagetnya saksi kalau sudah mengetahui ternyata Korban telah mengeluarkan darah akibat tikaman pelaku.
Tidak berhenti sampai disitu, akhirnya Saksi dan Korban kembali memukul pelaku sehingga pelakupun kabur dari Tempat Kejadian Perkara.
Atas Laporan Masyarakat setempat, maka Personil Polsek Kawangkoan bersama Reserse Mobail (Resmob) Polres Minahasa segera mengamankan Pelaku beeikut Barang Bukti berupa Senjata tajam Jenis Pisau Lipat.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto kepada Wartakawanua.com membenarkan kejadian ini dan saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah di amankan dimako Polres Minahasa.
” Saat ini pelaku dan Barang Bukti Senjata Tajam jenis pisau lipat sudah kami amankan dimako Polres Minahasa,” Jelasnya.
(UDIN)















Leave a Reply