MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Tim Reserse Mobail (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan F.A alias Fernando (29) Warga Desa Sawangan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa, Sabtu (12/07-2025).
F.A diamankan karena telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) kepada Seorang Mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama BL alias Brian Warga Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan.
Kejadian yang sempat menghebohkan Warga Kelurahan Maesa Unina Kecamatan Tondano Selatan terjadi pada Pukul 06.00 Wita bertempat di Renthal Plastaton Block A, Perum Maesa Unima.
Dalam Kronologis Kejadian, F.A dan Korban yang saat itu sudah dipengaruhi Minuman Keras (Miras) sedang berbincang di Lokasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
Namun karna dalam keadaan Mabuk berat maka tanpa ada sebab akibatnya F.A mengambil Senjata Tajam jenis Pisau Dapur yang berada dimeja Kasir dan langsung menikam Teman Korban yang bernama Juan Ma’i dan tikaman itu tidak mengenai dan berhasil dihindari Juan Ma’i.
Karna Tikaman ini meleset maka Pelaku kemudian Menikan Teman Korban yang lainnya bernama Rico Gongonang, namun Tikaman ini juga meleset karna mampu dihindari Rico.
Setelah Tikaman Pelaku tidak mengenai kedua lelaki tersebut, maka Pelaku kemudian Menusuk Korban dengan Pisau sebanyak 1 kali dan mengenai Paha bagian kiri yang mengakibatkan luka tusukan.
Tindakan pelaku tersebut berlanjut pada Tusukan kedua dengan sasaran kedada Korban, namun Korban berhasil menangkisnya dengan Kursi yang ada di TKP.
Kanit Resmob Aipda Hendrawan Mandagi SH bersama Anggota Polsek Tondano yang mendapatkan laporan terkait kejadian ini segera menuju Lokasi TKP dan Mengamankan Pelaku.
Sementara itu Korban yang mendapatkan Luka Tikaman dibagian Paha kiri segera dilarikan ke Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano.
Kasat Reskrim AKP Edy Susanto S.Sos saat dikonfirmasi Wartakawanua.com menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Minahasa menunggu Proses Hukum lebih lanjut.
” Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Minahasa dan menunggu Proses Hukum lebih lanjut ,” Ujar AKP Edy Susanto.
(UDIN)















Leave a Reply