MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Aklamasi Pak Agus Suparmanto adalah kehendak Muktamar dan juga aspirasi Muktamirin yang menentukan keputusan.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Minahasa, Alfian Kiay Demak, saat dihubungi Wartakawanua.com Via Whatsap Celluler Senin, (29/09-2025).
Alfian Kiay Demak yang akrab disapa Ky Jaton Pamungkas juga membantah keras Klaim sepihak kubu Mardiono yang menyatakan kemenangan.
” Klaim kemenangan Mardiono dan argumentasi aklamasi hanya dengan Absen, ini kan upaya Curang yang ingin memecah belahkan petiga,” Ujar Alfian.
Ia juga menambahkan, Posisi Klaim Mardiono berada didalam kamar melalui Media bukan dalam Forum sehingga memicu kegaduhan dikalangan pengurus.
Menurutnya, Usai kericuhan sidangpun tetap dilanjutkan dan berjalan dengan baik, peserta Muktamirin suka cita, hingga keputusan akhir yang menetapkan Pak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum yang terpilih secara aklamasi.
” Keputusan akhir Muktamirin menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi pada Muktamar X PPP, ” Tegasnya.
Alfian mengatakan, saat ini Ketua Umum terpilih bersama Formatur sedang menyusun kepengurusan yang baru dengan mengakomodasi kekuatan PPP.
Diketahui hingga Hari Sabtu tepatnya pada Pukul 22 .30 WIB, persidangan muktamar masih berlangsung dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV.
Adapun sidang -sidang sebelumnya baru membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban, pandangan umum DPW berbasis Zona , serta jawaban DPP atas pandangan umum tersebut.
Alfian mengatakan bertetap pada hasil Muktamar X dan menyampaikan bahwa Klaim Mardiono dinilai Palsu dan tidak benar sehingga dituding hanya untuk menciptakan kegaduhan.
(Red)


















Leave a Reply