Advertisement

Dihadiri Bupati RD, Longkutoy Tetapkan Ranperda Jadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa periode 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda yang digelar pada hari Jumat (15/08-2025) di ruang sidang Kantor DPRD, Sasaran-Tondano.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Drs Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Wakil Adrie Kamasi, serta Sekwan Dra Ria Suwarno MSi.

Disahkannya Ranperda menjadi Perda setelah seluruh Fraksi di DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, dan PDI Perjuangan, menyetujui hal tersebut.

Pimpinan sidang Drs Robby Longkutoy  menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda ini.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, kita akan segera melanjutkan ke tingkat Provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda yang sah,” terang Longkutoy.

“Ini tentunya menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi daerah yaitu, Minahasa sebagai Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey SSi MAP menjelaskan bahwa, dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini akan menjadi panduan pembangunan dan komitmen moral bagi seluruh masyarakat Minahasa.

“RPJMD ini difokuskan pada peningkatan sektor perekonomian berbasis kemajuan pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM, serta pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Bupati.

Kata Bupati, visi jangka panjang dari RPJMD ini adalah menjadikan Minahasa sebagai destinasi wisata unggulan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dia lalu menambahkan pesan inspiratif, mengajak masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja keras dan gotong royong sebagai wujud tanggung jawab atas masa depan daerah.

“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi kemampuan untuk berdiri tegak, mandiri, dan bertanggung jawab atas masa depan sendiri,” tegasnya, sembari mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Turut hadir, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Sekda Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, Jajaran Forkopimda Minahasa, para Asisten Sekdakab Minahasa, para Anggota DPRD Minahasa, serta jajaran Pemkab Minahasa.

(ADVETORIAL)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *