MINAHASA,WARTAKAWANUA.COM,- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan ST ikuti Rapat Koordinasi Tekhnis (Rakortek) Perumahan Perdesaan bersama Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),Selasa (29/04-2025).
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkim Kelurahan Luuan Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, Rakortek dipimpim langsung Dirjen Perumahan dan Perdesaan, Dr. Drs Imran, M.Si, MA.Cd dan dihadiri Wakil Mentri Dalam Negeri, Ny Ribka Haluk.

Rakortek membahas Fasilitas yang disiapkan Pemerintah Pusat bagi Masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dipermudah untuk memiliki Rumah sebagaimana Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
” Rapat Koordinasi Tekhnis ini untuk menindak lanjuti Program Presiden RI Prabowo Subianto yang akan mempermudah Masyarakat berpenghasilan Rendah untuk dapat memiliki Rumah,” Ujar Nofry Lontaan ST.
Lebih jauh lagi Kepala Dinas Perkim Minahasa mengatakan, ” bahwa yang dipermudah secara Tekhnis adalah, Bea Perolehan hak atas Tanah dan Bangunan yang sebelumnya ditetapkan 5%, menjadi 0% atau Gratis,” Kata Nofry Lontaan.
Sementara menurutnya, Percepatan persetujuan Pembangunan Gedung (IMB) yang sebelumnya proses 45 Hari di maksimalkan menjadi 10 Hari dan bebas Biaya (Gratis).
” dan yang lebih efektif lagi dalam program ini, Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah,” Tegasnya.
Program ini Seratus persen pro Rakyat dan akan menjadi Program andalan Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
(UDIN)














Leave a Reply