MINAHASA – WARTAKAWANUA.COM,- Kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S.Si dan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundayan S.S mulai disoroti.
Pasalnya, hingga akhir tahun anggaran, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan capaian yang belum menggembirakan alias masih rendah.

Caption : Ketua UMUM DPP PAMI Perjuangan, Maikel R Tielung SH
Hal yang paling krusial berada pada serapan anggaran belanja. Dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp 1,404 triliun, hingga akhir triwulan III bulan September baru terealisasi Rp 583,81 miliar atau 41,57 persen.
Realisasi belanja itu jauh dari harapan jika mengacu maksimalisasi pelayanan yang seharusnya sudah mencapai 60 sampai 70 persen persen pada akhir triwulan III. Artinya, Pemkab Minahasa masih belum maksimal dalam pengelolaan belanja anggaran APBD 2025.
Dengan waktu tinggal tiga bulan, Pemkab Minahasa menghadapi risiko besar terhadap sektor pembagunan. Termasuk dapat menjadi hambatan besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Minahasa.
“Serapan belanja memang baru 41 persen. Kita targetkan dibulan depan (Oktober) realisasi anggaran sudah mencapai 60 persen,” ungkap Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, Jois Pua, Rabu (17/09/2025).
Pua mengatakan, keterlambatan penyerapan anggaran ini disebabkan oleh proses efisiensi anggaran dan terjadi di semua daerah.
“Selain itu banyak anggaran DAK yang masih berjalan dan belum terinput di data sehingga realisasi anggaran terbaca rendah. Namun kami optimis bulan depan sudah naik signifikan,” ucap Pua.
Data yang dirangkum media ini, dari empat komponen belanja daerah, yakni Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, Belanja Lainnya.
Penyerapan uang Pemkab masih banyak terserap di pos belanja rutin yakni Belanja Pegawai. Belanja Pegawai memang menyerap hampir setengah APBD Minahasa. Dari porsi belanja pegawai Rp 599,56 miliar.
Hingga September realisasinya telah mencapai Rp306,64 miliar atau 51,15 persen. Artinya, hampir setengah dari belanja daerah difokuskan pada gaji dan tunjangan aparatur.
Penyerapan realisasi belanja juga sudah banyak tersedot untuk pos belanja lainya. Dari total anggaran yang disiapkan Rp301,12 miliar telah terealisasi Rp 141,11 miliar atau 46,86 persen
Belanja lainya ini terdiri dari Belanja Bagi Hasil (belum ada realisasi/ nol persen), Belanja Bantuan Keuangan (sudah 55,47 persen dari total pagu 242,80 miliar). Belanja Bunga (belum ada realisasi/ total anggaran Rp3,63 miliar). Belanja Subsidi.
Belanja bantuan sosial juga masih rendah alias kurang optimal. Dari total anggaran bantuan sosial sebesar Rp 28 miliar hingga kini belum ada terealisasi alias nol persen.
Sementara Belanja Hibah telah realisasi 14,00 persen dari total anggaran 32,27 miliar.
Kemudian Belanja Tidak Terduga (realisasi sudah 12,84 persen dari total anggaran 14,37 miliar)
Kemudian komponen lainya yakni pos Belanja Barang dan Jasa, dari total anggaran yang disiapkan Rp 368,73 miliar baru direaliasi Rp 123,43 miliar atau 33.47 persen. Belanja Barang dan Jasa ini untuk membeli barang dan jasa habis pakai yang digunakan untuk kegiatan operasional, non-operasional.
Sorotan tajam tertuju pada sektor Belanja Modal yang merupakan belanja untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
Dari total anggaran belanja modal sebesar Rp 134,88 miliar, reisasi hingga 16 September sebesar Rp12,63 miliar atau 9,37 persen.
Angka ini menunjukkan nyaris tidak adanya progres fisik pembagunan yang signifikan terutama pengadaan sarana-prasarana publik dan kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada melambatnya pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Sementara itu dari sisi pendapatan. Berdasarkan data terbaru yang dirangkum media ini, dari total anggaran pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 1,380 triliun, Pemkab Minahasa baru meraup sekitar Rp 688,85 miliar atau diangka 49.91 persen.
Jumlah pendapatan itu belum maksimal alias jauh berkurang dibandingkan dengan pendapatan yang diraih pada periode yang sama bulan September tahun 2024 berhasil mencapai 71.33 atau meraup Rp 953,63 miliar dari total Rp1.336 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat realisasi 67,54 persen, atau Rp 84,27 miliar dari total target anggaran Rp 124,76 miliar.
Sementara pendapatan dari pajak daerah lumayan tinggi, yakni 67,13 persen atau meraup Rp 49,69 miliar dari total anggaran yang ditargetkan Rp 74,03 miliar.
<span;>Pendapatan Retribusi telah capai 53 persen atau meraup Rp 1.99 miliar dari target anggaran Rp 3,71 miliar.
Meskipun terdapat komponen pendapatan yang terealisasi cukup tinggi, seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (88,12 persen) atau Rp 4 miliar dari pagu anggaran Rp 4,60 miliar namun hal ini belum mampu mengangkat keseluruhan kinerja PAD.
Pendapatan Pemkab Minahasa sejauh ini memang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Pendapatan transfer ini bahkan mencapai sekitar 80 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp 1.380 triliun sedangkan dana tranfer pusat capai Rp1.179 triliun. Realisasi tranfer pusat saat ini telah mencapai 47,93 persen atau 565,25 miliar.
Menyikapi hal ini, Ketua DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Maykel R. Tielung mengatakan, Pemkab Minahasa harus lebih mengoptimalkan kinerja. “Tentunya kinerja Pemkab lambat dan banyak masalah, itu bukan lagi di masalah teknis namun sangat krusial terkait kinerja pejabat apalagi di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Pemkab Minahasa harus berbenah apalagi banyak temuan melalui LHP BPK,” Ujar Tielung yang juga seorang Pengacar.
(UDIN)














Leave a Reply