MINAHASA,- WARTAKAWANUA.Com,-Berlangsung di Aula Gedung Tansatrisna Mako Polres Minahasa, Kapolres AKBP S Sophian SIK didampingi Kabag Ops AKP Asprijono Djohar, Kasat Intelkam Polres Minahasa Ipda Stanny Elias, SE dan Kapolsek Lembean Timur Iptu M.Lattu, serta KBO Reskrim Iptu Piger Doromes, melaksanakan Rekonsiliasi bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Tiga Desa, Rabu (22/01-2025).
Rekonsiliasi dilaksanakan dalam rangka penguatan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Kepolisian Resor Minahasa.
Membuka kegiatan ini, Kapolres Minahasa AKBP. S.Sophian S.I.K menyampaikan, bahwa saat ini Personil Anggota Kepolisian Polres Minahasa dilapangan sangat minim, dan butuh kesadaran Masyarakat dalam membantu Kondusifitas di Daerah.
“Jika Warga Masyarakat memiliki rasa Tanggungjawab maka situasi Keamanan di Daerah Kabupaten Minahasa akan menjadi Aman tentram dan damai,” Ujar AKBP S.Sophian, S.I.K
Pengaruh Miras lanjut dia, kerap terjadi sebagai pemicu eadaan yang dapat mengganggu Stabilitas Keamanan di daerah, dan ini adalah kerja keras kita bersama untuk menjaga Kenyamanan dengan mengawasi Anak- anak kita agar dapat menghindari hal yang dapat memicu kerawanan Kamtibmas.
Kegiatan dihadiri langsung Kapolsek Kakas, AKP Martua Sitanggang, KBO Reskrim Iptu Piger Doromes, Babinsa Koramil 01/ Tondano Praka Awal Babinsa Kelurahan Wewelen dan Sertu Irwan Gani Babinsa Watulambot, Babinsa Karor, Praka Edy Suparman, KBO Intel Ipda Sony Talumepa, Kapolsek Tondano Iptu Dedy Kolonio dan Masyarakat serta Tokoh Maayarakat desa.
Ketua BPD Karor Ellen Massie mengatakan bahwa Sebagai tokoh masyarakat dirinya menginginkan adanya Solusi terbaik dari Aparat Penegak Hukum agar keadaan tetap Aman dan Kondusif.
(UDIN)
Leave a Reply