Advertisement

Paripurna DPRD Minahasa Sahkan APBD Tahun Anggaran 2026

MINAHASA, WARTAKAWANUA.COM- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 disahkan.

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pembicaraan Tingkat II di Kantor DPRD Minahasa, Kelurahan Sasaran,Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, Sbtutu (29/11-2025).

Rapat Paripurna DPRD dihadiri langsung Bupati Minahasa, DR Robby Dondokambey S.Si bersama jajaran Pejabat Utama pada Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Diawali dengan menyampaikan laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran yang mendapatkan persetujuan Seluruh fraksi untuk menetapkan Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), disertai catatan strategis.

Fraksi PDIP, melalui Dharma Patria Palar, menegaskan bahwa APBD harus dikelola dengan berlandaskan kepercayaan publik. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi pajak daerah, pengembangan infrastruktur, peningkatan SDM, dan pengawasan anggaran.

Belanja daerah harus tepat sasaran dan berbasis kinerja, serta memerlukan monitoring intensif,” ujar Palar.

Fraksi Gerindra, lewat Esterlita Sindy Kaawoan, menekankan optimalisasi pendapatan dan larangan pemborosan untuk kegiatan seremonial. Gerindra meminta perhatian khusus pada sektor kesehatan, terutama akses layanan dan ketersediaan obat.

“Harus ada evaluasi berkala dan transparansi penggunaan anggaran,” tegas Kaawoan.

Fraksi Golkar, yang disampaikan Jeffry Wakkary, mendorong Pemkab lebih aktif melobi pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan. Golkar juga mengingatkan perlunya penguatan pendapatan daerah serta kesiapan anggaran Pilhut 2026.

“Tapal batas Minahasa–Manado harus segera dikembalikan. Belanja daerah wajib berpihak pada rakyat,” tandas Wakkary.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, naskah keputusan bersama ditandatangani oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP dan Pimpinan DPRD.

Bupati Minahasa dikesempatan ini menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif selama pembahasan.

“APBD 2026 adalah instrumen utama untuk menentukan arah kemajuan daerah, kualitas layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah 2026 akan diarahkan untuk memperkuat visi “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”

Bupati juga mengapresiasi masukan DPRD dan menyebut dua prestasi terbaru Minahasa sebagai bukti kemajuan daerah, yaitu

1. Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi Kawasan Sulawesi,

2. Harmoni Award 2025 dari Kementerian Agama atas komitmen menjaga kerukunan.

“Dengan APBD 2026 yang kuat dan terarah, saya yakin capaian besar dapat terus kita raih,” tutupnya.

Ketua DPRD Robby Longkutoy menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2026 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi. Setelah evaluasi tuntas, APBD akan ditetapkan sebagai Perda dan menjadi dasar pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian laporan Pansus Penanganan Banjir Minahasa yang dibacakan oleh Rio Rin dengan.

(ADVETORIAL)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *