Advertisement

Pemdes Paslaten Tetapkan 32 KPM Dalam Musdessus Tahun 2025

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Kakas melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025.

Bertempat di Balai desa, Jaga 2 desa paslaten, kegiatan dipimpin langsung Hukumtua Waldo Lakoy, yang didampingi Ketua BPD, serta Pemerintah Kecamatan Kakas Senin (17/02-2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekertaris Desa, dan Para Perangkat lainnya, Masyarakat Penerima, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agamasetempat.

Hukumtua Waldo Lakoy optimis, dengan ditetapkannya 32 KPM desa paslaten akan terus memperkuat perekonomian Masyarakat kurang mampu.

” Dengan ditetapkannya KPM -BLT Tahun 2025 ini kita optimis akan dapat menguatkan Perekonomian dari Keluarga Kurang Mampu,” Kata Waldo Lakoy

 

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *