Advertisement

Pengesahan UU TNI Oleh DPR-RI Kian Mendapat Dukungan Masyarakat Wilayah Teritorial Kodim 1302/Minahasa

SULUT,- WARTAKAWANUA.COM,-Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh DPR RI pada Kamis 20 Maret 2025 pekan lalu kian mendapat dukungan Masyarakat Indonesia terlebih diwilayah Teritorial Kodim 1302/Minahasa.

Selain dukungan dari sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten ,Minahasa, Pengesahan UU TNI inipun mendapatkan dukungan dari Masyarakat dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonnesia yang berada di Kabupaten Minahasa.

Komunitas Pemuda Minahasa Tenggara (Mitra) serta Gerakan Masyarakat Minahasa Selatan adalah Lembaga Masyarakat  bagian dari daerah Teritorial Kodim 1302/ Minahasa yang berkimitmen untuk mendukung Pengesahan Undang Undang TNI tersebut

Seperti halnya disuarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN) melalui Ketuanya Dirk Benny Lumenta, SH, MH yang mendukung sepenuhnya disahkannya Undang Undang ini.

” BPKN akan menjadi Garda terdepan dalam mendukung Pengesahan Undang- Undang ini,” Ujar Dirk Benny Lumenta kepada Wartakawanua.com, Sabtu (29/03-2025).

Bertempat dikantor BPKN Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget Propinsi Sulawesi Utara, Ketum Dirk Benny Lumenta menyatakan sikapnya untung melakukan Pengawalan terhadap Keputusan DPR-RI.

Pernyataan Ketum BPKN tersebut mendapat dukungan Ketua Cabang BPKN Minahasa Marthen Sumakul, yang siap menindak lanjuti Instruksi DPP.

Sebelumnya diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR-RI Puan Maharani dan dihadiri oleh sejumlah menteri.

Hal senada juga disampaikan Royke Runtu, Tokoh Pemuda Kota Tomohon yang  mengintruksikan kepada semua Tokoh Pemuda dan Masyarakat didaerah Kota Tomohon untuk tetap mendukung keputusan DPR-RI tersebut.

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *