MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Sistem pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia kian Moderen dan mudah di Akses, seperti Halnya yang disampaikan Syaifudin Hadju, Warga Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa kepada Wartakawanua.com, Jumat (21/03-2025).
Selain mudah di Akses, Mobile JKN juga di nilai dapat menghindari Antrian bagi peserta JKN dalam menerima Pelayanan yang maksimal untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan.

” Saya telah merasakan sendiri bagaimana Manfaatnya Mobile JKN yang sangat mudah di Akses,” Ujar Syaifudin Hadju yang juga Wakil Ketua Relawan Bintang Prabowo-08.
Menurut Syaifudin, Produk Mobile JKN dari BPJS Kesehatan telah tepat sasaran, karna ini untuk mempermudah Masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan yang Maksimal.
Kepada Wartakawanua.com, Syaifudin Hadju tak lupa mengucapkan Terima Kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mempermudah pelayanam melalui Mobile JKN.
” Terima Kasih BPJS Karena dengan Mobile JKN kami telah mendapatkan Pelayanan yang lebih Mudah dan Moderen,” Kata Sayaifudin
Diketahui, Fitur pendaftaran pelayanan digunakan untuk peserta lebih mudah dalam mengambil antrean di FKTP terdaftar yang terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare. Adapun tata cara dalam penggunaan fitur ini adalah diantaranya sebagai berikut
Yang pertama adalah Pilih Menu Home, maka aplikasi akan menampilkan beberapa sub menu diantaranya sub menu Pendaftaran Pelayanan.
Pilih dan tap menu Pendaftaran Pelayanan, maka akan tampil halaman untuk peserta dapat mengambil no antrean pada FKTP terdaftar.
FKTP tersebut sudah terdaftar menggunakan aplikasi Antrean Faskes dimana Kantor Cabang harus melakukan update profil faskes terkait ketersediaan sistem Antrean BPJS Kesehatan
Selanjutnya Kantor cabang harus melakukan update jadwal praktik agar peserta dapat melakukan pengambilan no antrean sesuai dengan jadwal praktik dari FKTP tersebut
Dan Peserta yang akan melakukan pengambilan no antrean harus memiliki status aktif
Kemudian Lakukan pemilihan peserta dan poli yang akan dilakukan pemeriksaan dan tuliskan keluhan yang dialami.
Setelah Pilih tombol daftar pelayanan untuk mendapatkan no antrean sesuai dengan poli peserta. Lakukan refresh untuk melihat sisa antrean yang sedang dilayani dari faskes tersebut
Jika akan dilakukan pembatalan antrean maka klik tombol “Batalkan” dan untuk melakukan ambil antrean baru klik tombol “Ambil Antrean Baru”
(UDIN)














Leave a Reply