MINAHASA,-WARTAKAWANUA.CO,M,- Tim Resmob Polres Minahasa bergerak Cepat mengamankan Seorang pemuda berinisial N.J.S. (24), warga Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Sabtu Malam (28/06-2025.
N.J.S diduga melakukan penikaman terhadap korban berinisial O.J.W. (27), warga Kelurahan Tandengan, Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, di Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur. Lokasi kejadian berada di sekitar rumah duka milik keluarga M., yang saat itu dalam suasana berkabung.
Sayangnya, suasana duka berubah menjadi mencekam ketika sekelompok pemuda, termasuk korban, terlibat keributan di depan rumah tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian, merasa terganggu dan terpancing emosi. Ia kemudian mengejar salah satu dari rombongan pemuda, namun justru mendapati O.J.W. tertinggal.
Tanpa banyak bicara, pelaku menampar wajah korban, yang berusaha menahan dirinya.
Namun pelaku langsung mencabut sebilah pisau dari pinggang kiri dan menikam korban di bagian selangkangan. Saat korban mencoba melarikan diri.
pelaku terus melakukan pengejaran dan menikam bagian punggung sebanyak dua kali selanjutnya pelaku kabur dari lokasi.
Korban mengalami luka tikaman serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan Berkat kerja cepat serta koordinasi lapangan yang solid, Tim Resmob di bawah komando Aipda Suryadi, S.H., berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, pukul 21.30 WITA, beserta barang bukti sebilah pisau (badik) yang diduga kuat digunakan saat kejadian.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tidak mengedepankan emosi dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan seperti ini, apalagi terjadi di tengah lingkungan masyarakat yang sedang berduka. Kami akan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dimako Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi guna mendalami motif dan keterkaitan lainnya.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta tidak membawa senjata tajam dalam situasi apa pun. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
(UDIN)














Leave a Reply