MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Bertempat di Kantor Sekretariar Budidaya Ikan Air Tawar ” Matuari”, Hukumtua Desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur Helli Yenny Wowor dampingi Penyuluh Perikanan Alis Bonde, mengukuhkan Pengurs pada Selasa (01/07-2025).
Sejumlah 10 Orang Warga Desa Lemoh Barat hadir dalam pengukuhan itu bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat setempat.

Pengukuhan Kelompok Budidaya ikan air tawar ini sebagai tindak lanjut penguatan Program Pemerintah Pusat dalam peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Unit usaha Budidaya ikan adalah salah satu kelompok andalan Desa Lemoh Barat dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sebagaimana disampaikan Hukumtua Yenny Wowor kepada Wartakawanua disaat kegiatan pengukuhan berlangsung.
” Bumdes tanpa unit usaha pendukung dalam Kelompok Masyarakat tidak akan dapat dikembangkan, maka dari itulah Pemerintah desa saat ini melebarkan sayap pada unit usaha yang kreatif dan dapat menunjang Ekonomi di desa,” Ujar Hukumtua Yenny.
Penyuluh Perikanan Alis Bonde yang sempat diwawancarai Wartawan menyampaikan bahwa Pengukuhan Kelompok adalah bagian dari Syarat dan Ketentuan satu Organisasi Masyarakat dalam satu wadah Kelompok Masyarakat.
” Pengukuhan adalah salah satu syarat wajib dilakukan oleh kelompok Usaha dalam mendapatkan Legalitas Kelompok,” Kata Alis Bonde .
(UDIN)














Leave a Reply