Advertisement

Awam Desak Hukumtua Desa Lolah Tiga Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baik Via Medsos

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Menanggapi beredarnya Postingan melalui Facebook yang dilakukan oknum Warga Desa Lolah Tiga terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Hukumtua Lolah Tiga Markus Paulus Rasuh menuai kecaman sejumlah Pihak.

Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) melalui Ketuanya Jefry Uno SH meminta Hukumtua Desa Lolah Tiga segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan Klarifikasi terhadap Postingan yang diduga mengandung Unsur Pencemaran Nama baik tersebut.

” Ini berita bohong yang harus di Klarifikasi secara resmi, dan apabila Informasi dalam postingan ini tidak benar maka segera di Laporkan kepada Pihak Kepolisian agar yang bersangkutan bisa mendapatkan Efek Jera,” Ujar Jef Uno.

Diketahui dalam postingan Akun Facebook seorang yang bernama Leidy Woi menerbitkan postingan bahwa Hukumtua adalah Pencuri dan kerap melakukan Korupsi Anggaran Dana Desa.

Postingan tersebut beredar luas di Masyarakat sehingga menuai tanggapan Publik akan kebenaran berita ini.

Hukumtua Desa Lolah Tiga, Markus Paulus Rasuh kepada Wartakawanua.com mengatakan bahwa Akun Warga tersebut sudah banyak kali melakukan postingan yang menyudutkan dirinya.

” Akun yang sama ini setiap bulan melakukan Fitnah terhadap saya melalui Medsos Facebook dan untuk yang satu ini akam di tindak lanjuti,” Kata Markus.

Dia juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat dirinya akan segera melaporkan akan hal ini kepada pihak yang berwajib.

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *