Advertisement

Hukumtua Paslaten Ikuti Musrembang RKPD Kabupaten Minahasa 2026 Tingkat Kecamatan Kakas

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Pemerintah Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa, Jumat (28/02-2025).

Terpantau dalam Kegiatan ini, Hukumtua Desa Paslaten Kecamatan Kakas mengikuti Musrembang RKPD bersama para hukumtua lainya yang ada di Kecamatan Kakas.

Dipimpin Camat Kakas Veky Rombot,S.Pt Kegiatan Musrembang dibuka yang mewakili Kepala Dinas, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Yulius Kalintabu SE.

Selain Hukumtua Paslaten, para Hukumtua yang hadir  diantaranya Hukumtua Makalelon Alex Max Londa, Hukumtua Kayuwatu Noldy A.Warankiran, Sendangan, Roul Solang, Wineru Herman supriatna, Hukumtua desa Kaweng, Loura Maindoka, S.Pd, Hukumtua Toulimembet Mariany Badi, Hukumtua Mahembang Olfi Bangsa.

Membuka kegiatan  ini, Yulius Kalintabu SE, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Musrembang RKPD Pemkab Minahasa di Kecamatan Kakas,

Menurutnya, Musrembang adalah agenda Kegiatan Pemerintah daerah dalam rangka penyusunan perencanaan kegiatan Pemerintah Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan.

” Musrembang RKPD adalah agenda kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan RKPD 2026 nanti,” Ujar Yulius.

Pada kegiatan ini, terpantau hadir, Danramil 1302-03/Kakas, Lettu Inf Jantje M.Wulur,  Wakapolsek Kakas, Iptu, Denny Sumual, Danpos Kalawiran Tasuka, Lettu Sus Agustinus Tangkidi, Anggota DPRD Dapil 2 Petrus Lamongi SE, M.Si.

Musrembang RKPD Kabupaten Minahasa dirangkai dengan Ibadah syukur masa Purna Tugas Camat Kakas Veky Rombot S.Pt yang memasuki masa Pensiun Hari ini Jumat (27/02-2025).

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *