Advertisement

Pemkab Minahasa Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tidak  lagi merekrut Tenaga Honorer ditahun 2025, hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Dr Lybda D Watania MM.M.Si Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dra Maya Marine Kainde, SH, M.AP, Rabu (12/02-2024).

Dalam siaran Pers, Pemkab Minahasa secara resmi mengumumkan tak ada lagi perekrutan tenaga honorer, karena kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 66, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Merujuk UU tersebut, maka instansi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Minahasa, dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau sebutan lainnya selain ASN,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda Watania, MM, MSi, melalui Kepala Dinas Kominfo, Maya Marina Kainde, SH, MAP, .

Keputusan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 800/BKPSDM/I/99 tentang Penataan Tenaga Non-ASN, diterbitkan pada 31 Januari 2025, yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, SIP, MSi.

Melalui Keputusan Kemenpan-RB Nomor 634 Tahun 2024. Maka Pemkab Minahasa telah berupaya menyelesaikan permasalahan honorer tenaga non-ASN yang masuk dalam pangkalan data BKN.

“Penyelesaiannya dilakukan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2025 dan tahap 2 tahun 2025,” beber Kainde.

Untuk diketahui tahun 2024 Pemkab Minahasa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membuka 250 formasi di berbagai instansi.

Saat ini, kata Kainde, para PPPK telah masuk tahap pertama tinggal menunggu NIP dan SK penempatan. Sementara tahap kedua sudah memasuki tahap seleksi pengumuman administrasi.

“Dengan kebijakan ini, tenaga honorer di Minahasa diharapkan dapat segera beralih status melalui mekanisme yang telah disediakan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

 

(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *