MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS, berlangsung hari ini Kamis (11/09-2025).
Pada Rapat Paripurna ini, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tahun Anggaran 2025 disetujui.

Paripurna dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan dipimpin langsung Ketua DPRD Drs Robby Longkutoy MM, yang didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, serta Sekwan Dra Ria Suwarno MSi.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP saat menyampaikan sambutan mengatakan, perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya strategis untuk menata kembali arah kebijakan fiskal agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Perubahan ini mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, tanpa mengurangi fokus kita pada program prioritas daerah,” ujarnya.
Bupati menyebut, ada beberapa prioritas diantaranya, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan dan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar yang merata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM dan pariwisata, serta meningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD Minahasa dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Semoga sinergi ini terus terjaga, sehingga perubahan APBD yang kita tetapkan benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” tukasnya.

Turut hadir, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Minahasa.
(ADVETORIAL)














Leave a Reply