Advertisement

Sebanyak 30 KPM Desa Kayuroya Terima BLT-DD Tahap ke-1

MINAHASA,- WARTAKAWANUA.COM,- Hukumtua Desa Kayuroya Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa Jock Lomban, memimpin penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLD) Dana Desa (DD), Kamis (01/05-2025).

Bertempat di Kantor Hukumtua, Dusun 3 Desa Kayuroya, penyaluran Bantuan disaksikan langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Perangkat desa serta Tokoh Masyarakat setempat.

Terpantau Sebanyak 30 Orang Warga penerima manfaat secara bergiliran menerima bantuan yang disalurkan langsung oleh Pemerintah desa kayuroya.

30 KPM adalah keputusan yang di ambil melalui Misyawarah desa penetapan KPM-BLT sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Pusat 15% dari Dana Desa yang ada, sebagaimana disampaikan Hukumtua Jock Lomban kepada redaksi Wartakawanua.com.

” 30 KPM tersebut sebagaimana Keputusan dalam Musyawarah Desa Khusus, Penetapan KPM, dan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang dalam hal ini Kementrian Desa dimana Jumlah penerima telah diatur sebanyak 15% dari dana desa kayuroya,” Ujat Jock.

Jock Lomban juga berharap, agar Masyarakat penerima harus dapat menggunakan Dana Bantuan ini untuk keperluan Rumah Tangga.

” Kita harap agar Masyarakat mopake ini doi dalam urusan Rumah Tangga dalam tanda kutip untuk keperluan sehari-hari,” Jelas Kuntua dengan dialeg daerah.

(UDIN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *